Sulit Pahami Kemauan Negeri
Demikian kesimpulan saya, sebagai salah satu warga Negara, yang semestinya mudah memahami tentang Negeri sendiri — Negeri Nusantara —- Negeri yang gemah ripah loh jinawi.
Kiranya adalah benar tidak ada bangsa yang besar yang tidak berpijak dari sejarah bangsanya sendiri. China misalnya, senantiasa menempatkan semua pemikiran sejak Konfisius, Sun Yat Seng, Mao Tse Tung, Deng Xiaoping dalam perspektif positif, sebagai alur benang merah, yang menjadi fondamen kemajuan bangsa China, seperti sekarang ini.
Di Indonesia pun sebenarnya juga demikian. Hingga pemerintahan Soeharto, sebagaimana di China masih menempatkan sejarah bangsanya secara positif. Masih berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, dengan benang merahnya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sebagaimana diketahui, GBHN adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun.
Namun, GBHN kemudian tidak berlaku lagi, menyusul adanya Amandemen UUD 1945 dimana terjadi perubahan peran MPR dan presiden,. Sebagai gantinya, diluncurkannya UU No. 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Skala waktu RPJP adalah 20 tahun.
RPJP itu kemudian dijabarkan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), yaitu perencanaan dengan skala waktu 5 tahunan. Yakni RPJM ke-1 (2005 – 2009), RPJM ke-2 (2010 – 2014), RPJM ke-3 (2015 – 2019), dan RPJM ke-4 (2020 – 2024).
Didalam RPJM itu terdapat visi, misi dan program pembangunan dari presiden terpilih, dengan berpedoman pada RPJP. Di tingkat daerah, Pemda harus menyusun sendiri RPJP dan RPJM Daerah, dengan merujuk kepada RPJP Nasional.
PRO KONTRA
Sebagaimana diketahui sempat muncul pro-kontra ketika fondasi negeri ini, UUD 1945, diamandemen. Di antara kita pesimitis tentang Indonesia, hendak dibawa kemana dengan benang merah yang baru itu?
Kini kiranya sangat beralasan untuk ber-evaluasi meski RPJP masih berada di RPJM ke-2 (2010 – 2014). Setidaknya menghindarkan munculnya persoalan serius, bila memang tidak selayaknya dilanjutkan — dan segera putar haluan.
PEMBARUAN
Memang demi membuahkan segala-nya lebih baik, tak dapat dipungkuri bila harus ada perubahan. Namun bukan berarti harus sekaligus memindahkan rel-nya — merubah sistem politik, ekonomi, dan sistem budaya-nya.
Tetapi, kenyataan rel itu telah bergeser — meskipun masih diperlukan pembuktian-pembuktian untuk mengatakan alur rel telah keluar dari yang ada di Garuda kita, Pancasila.
ERA SOEHARTO
Kini telah enam tahun perubahan itu berlangsung. Sementara hingga kini belum terlihat indikator-indikator yang mencolok, yang siapapun — hingga yang mengenyam pendidikan terendah, gampang mengetahui, bahwa perubahan itu telah sesuai sasarannya. Tentu, sasaran dimaksud sesuai yang digariskan oleh semangat proklamasi.
Dalam kaitan ini, seyogyanya penguasa berkewajiban mengumumkan pencapaian-pencapaian positif terkait adanya perubahan model benang merah, yang menjadi pijakan pembangunan nasional, dengan bahasa yang mudah dimengerti rakyatnya.
Dalam penyampaian informasi hasil-hasil pembangunan, juga tidak ada salahnya, bahkan lebih baik berkiblat pada pemerintahan era Soeharto yang demikian mengena. Menggunakan bahasa yang sangat gampang di mengerti umum, bahkan, yang tidak sempat bersekolah sekalipun. Antara lain menggunakan Harmoko — ketua DPP Golkar — juga wartawan.
Malah, ketika itu setiap bulan siapa pun dapat mengetahui perkembangan detil tentang pembangunan, juga kebijaksanaan lain , cukup melalui siaran TV. Setiap Rabu, usai sidang kabinet
Upaya itu sekaligus meringankan warga yang kurang mampu mencari dan membaca tolok ukur – tolok ukur atas pencapaian pembangunan. Termasuk kelompok-kelompok rakyat yang tidak mampu membaca bahasa tabel, tetapi masih bisa diharapkan semangatnya, untuk turut membangun negeri — untuk turut bersatu dengan TNI ketika Nusantara ini mulai terancam kesatuannya..
DINIKMATI
Bila pemerintah tidak merasa berkewajiban menyampaikan hasil-hasil pembangungan, maka jangan kemudian menghadirkan kambing hitam bila ada persepsi yang salah dari rakyat. Karena siapa pun kemudian hanya akan “menikmati” dan “membaca” yang ada didepan mata.
Padahal, adalah yang nyata kini justru makin meluasnya kehadiran toko-toko modern, yang hingga ke pelosok, bahkan merangsek berhimpitan dengan pasar tradisional. Di antaranya di kecamatan Lorok, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur — juga kabupaten di mana Presiden kita saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono dilahirkan. — juga satu-satunya kabupaten yang kini menjadi perhatian utama, setidaknya oleh media
Lalu bagaimana kawasan lain yang jauh dari pantauan penilaian inflasi — juga jauh dari sentuhan media. Ini kiranya perlu perhatian tersendiri.
Benarkah hal-hal sepele — terlihat mata seperti toko modern juga bagian dari sistim ekonomi yang didasarkan kekuatan kapital, atau yang dikritik Habibie, sebagai VOC baru. Juga sebagai turunan langsung dari imperialisme dan kapitalisme, yang sejak awal ditentang oleh Garuda Kita.
Kalau memang benar hal itu adanya, kiranya kita perlu segera putar haluan ke benang merah model GBHN, sehingga yang tersisa kelak untuk anak- cucu kita bukan PAHIT-NYA.
Dalam pada itu, penilaian kelayakan suatu benang merah atas negeri ini kiranya paling popular melalui pendekatan ekonomi, sebagai komponen yang paling mudah dirasakan — juga paling mudah dihitung, dibanding komponen lainnya, sistim politik maupun sistim budaya. (priono)
Komentar